Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta (Balai Litbang Agama Jakarta) merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Agama Republik Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2022, Balai Litbang Agama Jakarta memiliki tugas utama tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan bimbingan masyarakat agama dan layanan keagamaan, pendidikan agama dan keagamaan, serta lektur, khazanah keagamaan, dan manajemen organisasi. Balai Litbang Agama Jakarta berperan sebagai penghasil data, kajian, serta rekomendasi kebijakan yang mendukung penguatan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam melaksanakan tugas Balai Litbang Agama menyelenggarakan fungsi pelaksanaan penelitian dan pengembangan bimbingan masyarakat agama dan layanan keagamaan, pendidikan agama dan keagamaan, serta lektur, khazanah keagamaan, dan manajemen organisasi serta pelayanan kepada masyarakat di bidang data dan hasil penelitian dan pengembangan.
Sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah, Balai Litbang Agama Jakarta turut aktif dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama yang toleran, adil, dan seimbang. Setiap riset yang dilakukan diarahkan untuk membangun pemahaman keagamaan yang inklusif serta menangkal sikap ekstrem dan intoleran. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, kami berkomitmen menjadi rujukan nasional dalam penelitian keagamaan dan berkontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang harmonis dalam keberagaman.