Text
Strategi dan standardisasi meningkatkan pembangunan pendidikan agama dan keagamaan
Evaluasi pembangunan pendidikan agama dan keagamaan tahun 2020 ini dilakukan secara nasional pada 34 provinsi untuk memetakan capaian, mengidentifikasi permasalahan-permasalahan, dan merumuskan strategi guna meningkatkan capaian pembangunan pada tahapan berikutnya. Metode evaluasi dilakukan dengan mengukur kesenjangan (gap) antara realisasi dan target pembangunan dalam Renstra Kementerian Agama RI tahun 2020-2024. Beberapa permasalahan dalam capaian tahun 2020 antara lain: (1) kualitas pembelajaran yang tidak mencapai target, (2) kualitas akses pendidikan menengah atas yang masih rendah, (3) distribusi rasio guru dan siswa yang tidak merata, (4) penjaminan mutu pendidikan yang belum memenuhi standard nasional pendidikan, (5) indeks karakter siswa yang belum maksimal, dan (6) belum adanya standardisasi dalam penetapan target dan pengukuran capaian indikator kinerja pembangunan. Makalah kebijakan (policy paper) ini mengajukan beberapa alternatif kebijakan yang dapat dilakukan Kementerian Agama, yaitu: (1) menyediakan sumber belajar yang bervariasi dan menarik minat baca siswa, meningkatkan kuota diklat penguatan literasi dan kompetensi pedagogik guru; (2) meningkatkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan memperbanyak Madrasah Aliyah plus keterampilan; (3) meningkatkan kualitas pendataan pendidikan agama dan keagamaan; (4) Sosialisasi, membina dan mendampingi madrasah dan pendidikan keagamaan dalam pemenuhan akreditasi; (5) mensinergikan trilogi pusat pendidikan karakter dari pendidikan keluarga, madrasah/sekolah keagamaan, dan masyarakat; dan (6) menyusun petunjuk
No copy data
No other version available