Text
Rukun berpancang amanah, moderat bersauh marwah
Buku ini bertujuan untuk menjelaskan praktik kerukunan umat beragama sebagai implementasi moderasi beragama di Kepalauan Riau. Book chapter ini terdiri dari lima bagian yaitu: pertama, “Kerukunan di Rumah Belah Bubung” yang ditulis Ibnu Salman dan Nurman Kholis tentang kondisi kerukunan masyarakat di Kepulauan Riau berbasis pada relasional masyarakat yaitu etnis, suku, agama, dan lainnya. Rumah Belah Bubung merupakan simbol rumah masyarakat Melayu Kepulauan Riau yang menjadi identitas yang digunakan secara resmi oleh pemerintah daerah setempat. Bagian kedua, “Rukun Berpancang Amanah” oleh Ibnu Salman dan Reza Perwira mengenai eksistensi dan aktivitas masyarakat Kepulauan Riau yang berorientasi pada potensi kerukunan dan ketidakrukunan. Masyarakat Kepulauan Riau berpegang teguh pada amanah yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan. Bagian ketiga buku chapter ini “Moderat Bersauh Marwah” oleh Husen Hasan Basri dan Retno Kartini Savitaningrum Imansah, tentang nilai kerukunan masyarakat Kepulauan Riau. Masyarakat Kepulauan Riau senantiasa menanamkan harga diri dan nilai-nilai budaya bangsa Melayu dengan penuh keseimbangan dan menghargai segala perbedaan. Keempat, “Menakar Riak-Riak”, oleh Dini Asmarani dan Widya Safitri, tentang potensi-potensi yang dapat melahirkan ketidakrukunan umat beragama di masyarakat yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: perubahan sosial budaya karena arus global, gaya hidup hedonis; politisasi suku, agama, ras, golongan; denominasi internal agama; dan minimnya pengetahuan pada ajaran agama masing-masing. Bagian Kelima, “Strategi Kultural Kerukunan di Kepulauan Riau” yang ditulis oleh Fakhriati dan Nurman Kholis ini tentang strategi penguatan kerukunan umat beragama untuk masyarakat Kepulauan Riau yang dapat dikembangkan berbasis pada penguatan budaya: budaya Melayu, budaya Tionghoa, kolaborasi antar budaya, penguatan sejarah dan tradisi kesultanan, best practices kerukunan berbasis budaya dalam perspektif global. Strategi kultural ini dilakukan untuk memperkuat langkah-langkah dalam mewujudkan kerukunan yang selama ini sudah ditempuh misalnya dengan memfasilitasi ruang perjumpaan komunitas budaya, mengembangkan nilai inklusif dan toleransi dalam bentuk dialog budaya.
B09732 | 302.4 IBN r | My Library | Available |
No other version available