Text
Inventarisasi Literatur Paham dan Gerakan Keagamaan Islam
Beberapa tahun belakangan ini, apa yang disebut sebagai gerakan keagamaan transnasional semakin berkembang di Indonesia. Disebut sebagai gerakan transnasional, karena memiliki jaringan internasional, atau mempunyai jejaring di luar wilayah negara yang menjadi tempat asalnya berkembang. Beberapa kelompok keagamaan (Islam) yang dianggap transnasional itu adalah Ikhwanul Muslimin dari Mesir, Hizbut Tahrir Indonesia (yang asalnya Hizbut Tahrir) dari Libanon, Salafi dari Saudi Arabia, Syiah dari Iran, dan Jamaah Tabligh dari India/Bangladesh. Dalam konteks negara-bangsa Indonesia, paham gerakan-gerakan di atas terkadang ada yang dapat menggoyahkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Misalnya, beberapa gerakan menghendaki terwujudnya negara Islam karena sistem yang berlaku saat ini dianggap tidak dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di masyarakat. Untuk memperoleh informasi persebaran literatur paham dan gerakan keagamaan Islam, diperlukan sebuah peta yang memberikan informasi mengenai literatur-literatur di atas di berbagai daerah. Pada kenyataannya belum ada informasi yang baik mengenai peta persebaran literatur keagamaan Islam. Tujuan penelitian ini untuk melakukan inventarisasi terhadap literatur paham dan gerakan keagamaan di berbagai wilayah, khususnya paham dan gerakan keagamaan Islam. Sehingga dapat diperoleh peta persebarannya melalui observasi ke beberapa tempat yang terkait dengan buku, baik perpustakaan daerah, perguruan tinggi, dan toko-toko buku di beberapa wilayah sasaran penelitian yang mencakup delapan Provinsi di Indonesia yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Riau (Pekanbaru). Hasil penelitian menunjukkan, bahwa muatan persebaran buku-buku gerakan dan paham keislaman, bersumber dari pemahaman dan penafsiran para tokoh sentral gerakan tersebut terhadap “teks” sumber ajaran Islam (Al-Qur’an dan hadis), kemudian diterjemahkan ke dalam visi dan misi aliran keagamaan mereka, sebagai klaim “paham” ajaran Islam yang sesungguhnya. Klaim atas kebenaran itu menjadi "doktrin" dan pressure bagi para pengikutnya, misalnya mengganti sistem NKRI dengan sistem negara Islam, karena dinilai gagal mewujudkan kesejahteraan masyarakat atau melakukan aksi-aksi kekerasan atau teror atas nama agama, karena klaim kesesatan atau kekafiran
B09777 | 2X8.9 SAE i | My Library | Available |
No other version available